Mengetahui apa saja jenis investasi dalam Islam akan sangat membantu bagi Anda yang masih ragu dengan kegiatan investasi. Ini karena banyak yang meragu dengan kegiatan investasi apakah sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
Memang dalam beberapa ayat di Al-Qur’an sudah dijelaskan tentang investasi dan anjuran untuk menyimpan hasil kekayaan yang diperoleh. Namun tentu saja, konsep investasi dalam Islam sedikit berbeda dengan konsep investasi yang diketahui secara umum. Bahkan prinsip-prinsip yang diterapkan pun berbeda. Karena itu, untuk lebih memahami tentang apa itu investasi dalam Islam dan apa saja jenisnya, perhatikan penjelasan berikut.
Apa Saja Jenis Investasi dalam Islam
Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Yusuf, Allah memang menganjurkan untuk tidak menghabiskan harta kekayaan yang dimiliki, dalam hal ini juga ada anjuran untuk menyimpannya. Menyimpan kekayaan tersebut bisa dilakukan dalam bentuk investasi. Namun meski demikian, dalam Islam ada asas-asas yang harus dipatuhi serta beberapa jenis investasi yang diperbolehkan dalam Islam. Apa saja jenis investasi dalam Islam tersebut? Berikut penjelasannya.
-
Berdagang / Berbisnis
Sebagaimana Rasulullah yang dikenal sebagai seorang saudagar yang masyhur di masa itu, maka jenis investasi sesuai sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW adalah berdagang atau berbisnis. Berdagang ini sendiri juga termasuk dalam salah satu bentuk transaksi ekonomi yang secara umum juga dilakukan sehari-hari.
Berdagang atau berbisnis ini merupakan sebuah upaya yang tepat untuk mengelola sumber kekayaan. Namun tentu saja, ada asas-asas yang harus tetap dipatuhi agar kegiatan berdagang yang dilakukan tetap sesuai dengan syariat Islam dan tidak menimbulkan riba. Asal tidak melanggar prinsip kegiatan ekonomi dalam Islam, maka berdagang ini bisa menjadi jenis investasi yang menjanjikan namun tetap halal dan sesuai syariah Islam.
-
Beternak Hewan
Beternak menjadi jenis investasi sesuai sunah selanjutnya yang bisa menjadi instrumen investasi yang bisa diandalkan. Hal tersebut sebagaimana yang juga dicontohkan oleh Rasulullah. Selain menjadi saudagar, Rasulullah juga dikenal sebagai peternak yang sukses. Karena itulah jenis investasi ini menjadi jenis investasi yang diandalkan dalam ekonomi Islam.
Beternak hewan ini termasuk dalam jenis investasi dalam Islam yang halal karena selain memberikan manfaat sosial, sifatnya saling menguntungkan juga aman dan sesuai dengan syariat Islam serta terbebas dari riba. Anda yang memelihara atau ternak hewan mengeluarkan tenaga untuk merawat dan memberi makan hewan ternak hingga tumbuh dan berkembang biak.
Setelah hewan berkembang biak, hasil dari hewan ternak tersebut, baik berupa daging, telur, bulu ataupun dalam bentuk hewan lain hasil perkembangbiakan inilah yang menjadi keuntungan bagi peternak. Ketika dijual, hasil ternak tersebut akan menghasilkan uang yang bisa dimanfaatkan lagi.
-
Sewa Lahan
Berikutnya, ada sewa lahan yang juga termasuk jenis investasi dalam Islam yang halal dan sesuai syariat Islam. Jenis investasi ini cocok, terutama untuk Anda yang memiliki lahan yang belum terpakai. Daripada lahar tersebut menganggur, menyewakan lahan tentu akan lebih menjanjikan.
Sistemnya, Anda menyewakan lahan tersebut kepada orang yang membutuhkan. Misalnya menyewakan lahan sawah pada orang lain untuk diolah. Nantinya, keuntungan atau hasil panen yang didapat bisa dibagi dua. Hal tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Cara investasi ini bisa dilakukan terutama jika Anda memiliki lahan kebun atau sawah yang tidak Anda garap sendiri. Ada pula yang menyewakan lahannya untuk kebutuhan lain seperti untuk mendirikan usaha atau lainnya, dengan sistem yang sama atau serupa. Namun, yang harus diingat jika menyewakan lahan untuk digunakan mendirikan usaha, pastikan usaha yang dijalankan adalah usaha legal dan halal. Dengan begitu, Anda sebagai pemilik lahan tetap mendapat keuntungan yang bersifat halal.
-
Investasi di Bidang Properti
Investasi di bidang properti ini merupakan jenis investasi dalam Islam yang diperbolehkan. Meski tidak ada embel-embel syariah, jenis investasi ini masih tergolong aman dan diperbolehkan. Sebagaimana investasi properti pada umumnya, investasi ini bisa memanfaatkan properti jenis apapun, baik itu tanah ataupun bangunan.
Sistemnya, Anda sebagai pemilik properti menyewakan properti yang Anda miliki tersebut, baik berupa tanah, ruko, rumah, ataupun tempat kost kepada pihak penyewa yang membutuhkan. Nah, Anda mendapatkan keuntungan dari uang sewa yang diberikan oleh penyewa.
Jenis investasi ini diperbolehkan dalam Islam karena memiliki nilai manfaat untuk lingkungan sosial, tidak mengandung riba dan pastinya masih sesuai dengan syariat Islam. Maka dari itu, bagi Anda yang memiliki properti, menyewakannya adalah bentuk investasi yang tepat.
Cara investasi lain dalam bidang properti yang masih diperbolehkan dalam Islam adalah dengan membeli tanah disaat harganya masih murah. Prinsip investasi properti apapun itu bentuknya pada akhirnya nanti akan membawa keuntungan karena nilai properti juga akan bertambah seiring bertambahnya tahun.
Misal dengan berinvestasi tanah. Anda membeli tanah saat ini dengan harga sekian puluh juta. Di masa depan, entah 5 atau 10 tahun yang akan datang, nilai tanah tersebut akan terus naik. Apalagi jika tanah tersebut terletak di lokasi yang strategis. Nantinya ketika ada orang yang membutuhkan, Anda bisa menjualnya sesuai dengan harga pasar saat itu.
-
Emas
Secara umum, emas adalah instrumen investasi yang paling banyak dipilih karena nilainya yang stabil dan menguntungkan. Emas juga menjadi jenis investasi dalam Islam yang diperbolehkan sehingga bisa Anda coba untuk menyimpan kekayaan.
Selain properti, emas ini juga menjadi instrumen investasi yang secara umum banyak dipakai untuk mengamankan kekayaan seseorang dan ini diperbolehkan dalam Islam. Sama seperti investasi properti, keuntungan yang Anda dapatkan aman dari riba sebab keuntungan tersebut berasal dari pertambahan nilai emas yang sewaktu-waktu terjadi akibat pergolakan kondisi ekonomi secara global.
Caranya, Anda bisa membeli emas batangan atau bisa juga emas dalam bentuk perhiasan. Nantinya, ketika nilai tukar emas sedang naik, Anda bisa menjual emas tersebut. Umumnya, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sebagian besar orang memilih membeli emas saat nilainya sedang turun.
-
Deposito Syariah
Satu lagi jenis investasi dalam Islam yang bisa dicoba adalah deposito syariah. Sistem kerjanya adalah, Anda menyetorkan sejumlah besar uang ke lembaga perbankan syariah. Setelah itu, dalam jangka waktu tertentu uang yang Anda setorkan ke lembaga perbankan tersebut akan menghasilkan bunga.
Bunga ini sendiri merupakan bentuk bagi hasil yang diberikan oleh lembaga perbankan kepada nasabah atas pengelolaan uang yang dilakukan oleh lembaga perbankan. Karena itu, besar kecilnya bunga yang diberikan kepada nasabah ini bergantung pada seberapa besar keuntungan yang diperoleh lembaga perbankan dalam mengelola uang yang disetorkan.
-
Investasi dalam Bentuk Produk Perbankan Syariah
Selain deposito syariah, ada beberapa jenis produk perbankan syariah lain yang bisa menjadi pilihan untuk berinvestasi. Investasi dalam produk perbankan syariah ini sedikit berbeda dengan jenis produk perbankan konvensional.
Bedanya adalah karena keuntungan yang didapat oleh nasabah adalah keuntungan dari bagi hasil, bukan keuntungan dari bunga tetap sebagaimana yang berlaku pada lembaga perbankan konvensional. Hal tersebut tentu lebih aman karena menghindarkan Anda dari tindakan riba.
Salah satu bentuk investasi dalam Al-Qur’an adalah investasi yang tidak menghasilkan riba. Karena itu, dengan memilih produk perbankan syariah yang tepat, Anda bisa menginvestasikan kekayaan Anda dengan lebih tepat.
-
Asuransi Syariah
Lembaga perbankan berbasis syariah kini sudah menjamur dan bisa Anda percayakan untuk mengelola keuangan Anda dengan berbasis syariah. Produk yang ditawarkan pun semakin beragam dengan perhitungan yang pastinya aman, terhindar dari praktik riba dan pastinya tetap menguntungkan.
Salah satunya adalah asuransi syariah. Asuransi secara umum sendiri merupakan sebuah produk non perbankan yang menawarkan jaminan perlindungan untuk masa depan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga berdampak pada keadaan finansial seseorang. Lalu apa bedanya dengan asuransi syariah ini?
Secara garis besar memang sama, namun tentu secara prinsip dan praktiknya ada sedikit perbedaan. Asuransi syariah ini adalah asuransi yang menerapkan sistem syariah di dalamnya. Jadi, Anda sebagai nasabah tidak perlu takut apakah hasil yang didapat ini mengandung riba atau tidak.
-
Bersedekah
Siapa bilang bersedekah hanya merupakan tindakan yang menjamin pahala untuk orang yang melakukannya? Bersedekah bisa dibilang merupakan investasi dunia dan akhirat untuk Anda yang sering melakukannya. Sedekah ini bahkan termasuk bentuk investasi dalam Al-Qur’an yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim.
Bersedekah akan memberikan banyak manfaat untuk Anda. Selain menjadi sumber pahala, dengan melakukan sedekah Allah menjanjikan rejeki bahkan dari sumber yang tidak disangka-sangka. Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 261.
Dalam ayat tersebut menerangkan, bahwa orang yang bersedekah diibaratkan sebutir biji yang mampu menumbuhkan 70 tangkai dimana setiap tangkainya bisa menghasilkan kembali 100 biji. Maknanya, seberapapun harta yang dibelanjakan di jalan Allah, maka Allah akan menggantinya bahkan dengan jumlah yang berlipat ganda.
Beberapa Hadits Tentang Investasi
Segala sesuatu yang dikerjakan oleh umat muslim berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dua pedoman inilah yang menjadi pedoman bagi umat muslim dalam mengerjakan berbagai hal dalam kehidupannya. Termasuk di dalamnya dalam aktivitas ekonomi. Berbicara tentang investasi, ada beberapa hadits dan ayat Al-Qur’an yang menjadi pedoman bagi umat muslim dalam melakukan investasi. Berikut adalah hadits tentang investasi yang menjadi pedoman bagi umat muslim.
-
Hadits Tentang Menyewakan Lahan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, menyewakan lahan merupakan salah satu jenis investasi dalam Islam yang diperbolehkan bahkan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Dalam hadits tersebut diriwayatkan suatu ketika Rasulullah menyerahkan kebun kurma kepada bangsa Yahudi. Kebun kurma yang terletak di wilayah Khaibar tersebut kemudian dirawat oleh bangsa Yahudi dengan biayanya sendiri. Namun sebelumnya dalam perjanjian yang dibuat Antara Rasulullah dengan bangsa Yahudi tersebut adalah bahwa Rasulullah akan mendapatkan setengah bagian hasil panen saat kurmanya sudah dipanen.
Hadits inilah yang kemudian menjadi dasar dan pedoman bagi umat muslim dalam melakukan investasi. Dari hadits ini jugalah yang kemudian memunculkan sistem bagi hasil atau mudharabah dalam dunia bisnis.
-
QS. Yusuf 46-50 Tentang Anjuran Berinvestasi
Tidak hanya hadits yang menjelaskan tentang penyewaan lahan di atas yang menjadi hadits tentang investasi dan menjadi pedoman dalam fiqih mauamalah. Anjuran tentang investasi bahkan sudah dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an Surat Yusuf ayat 46-50.
Dalam ayat ini, ada seorang pelayan yang meminta kepada Nabi Yusuf untuk menjelaskan kepadanya tentang tujuh ekor sapi betina gemuk yang dimakan oleh tujuh sapi betina yang kurus serta tujuh bulir gandum hijau dan tujuh bulir gandum kering. Dalam penjelasannya, Nabi Yusuf menerangkan untuk menanam gandum selama 7 tahun dan menyimpan hasilnya kecuali yang digunakan untuk sehari-hari.
Nabi Yusuf kemudian menambahkan bahwa jika kemudian akan datang 7 tahun yang sulit. Nah, hasil menanam gandum yang dilakukan selama 7 tahun dan diminta untuk menyimpan tersebut dapat digunakan saat menjalani masa sulit ini. Namun dari simpanan itu juga disisihkan sedikit untuk bibit gandum.
Dari kisah yang dituangkan dalam QS Yusuf 46-50 di atas, Allah sudah memberikan anjuran untuk investasi melalui kisah tersebut. Kisah tersebut mengajarkan setiap umat muslim untuk menyimpan karta kekayaan ketika sedang memiliki dalam jumlah yang banyak. Maka ketika sedang dalam masa sulit, kekayaan yang disimpan tersebut bisa dimanfaatkan kembali. Inilah manfaat dari investasi.
-
Dalil Tentang Bersedekah sebagai Salah Satu Bentuk Investasi
Dalam Islam, investasi yang diperbolehkan adalah investasi yang tidak menyalahi syariat Islam dan yang pasti tidak menyebabkan riba. Selain itu, investasi yang dilakukan itu juga harus bisa memberikan manfaat sosial untuk lingkungan sekitar. Inilah dasar yang menjadi pedoman bagi setiap muslim dalam memilih investasi yang tepat.
Dalam Al-Qur’an juga sudah dijelaskan tersendiri bagaimana hukum dan bentuk serta jenis investasi dalam Islam yang diperbolehkan. Salah satu contohnya adalah bersedekah yang termasuk dalam salah satu investasi yang dicontohkan dan diperbolehkan dalam Islam.
Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwasannya sedekah bukan hanya sebuah bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat muslim untuk mendapatkan pahala dari Allah. Bersedekah, dalam Al-Qur’an, juga disebutkan sebagai salah satu bentuk investasi yang bisa menguntungkan baik di dunia maupun di akhirat.
Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 261. Dalam ayat ini dijelaskan tentang bagaimana hukum dan kelebihan yang didapat oleh orang yang gemar melakukan sedekah dan membelanjakan hartanya di jalan Allah. Dalam ayat QS Al-Baqarah ini diibaratkan seseorang sedang menanam satu butir biji yang di kemudian hari dapat menumbuhkan hingga 70 tangkai dimana setiap tangkainya dapat menghasilkan kembali 100 butir.
Dari penjelasan tersebut bisa diartikan bahwa dengan bersedekah, maka Allah akan melipat gandakan apa yang sudah kita berikan kepada orang lain. Meskipun demikian kembali lagi, saat melakukan suatu hal yang baik, niatkan semua untuk Allah SWT. Bukan niat untuk mendapatkan ganti yang berlipat ganda. Dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT, maka semua yang disedekahkan akan menjadi investasi yang menguntungkan di masa depan. Insya Allah.
Allah di dalam Al-Qur’an senantiasa mengajarkan umatnya untuk tidak menghabiskan kekayaan yang dimilikinya. Di dalam Al-Qur’an bahkan dianjurkan untuk menyimpan harta kekayaan yang dimiliki untuk kebutuhan mendesak di masa depan atau untuk menghadapi masa sulit. Investasi adalah pilihan yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut. Namun tentu saja, Anda harus memilih jenis investasi dalam Islam yang diperbolehkan. Semoga penjelasan di atas dapat memberikan wawasan lebih tentang jenis investasi apa saja yang diperbolehkan dalam Islam.